Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2202
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah mengabarkan kepadanya dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada had potong tangan karena mengambil buah dan mayang (kurma)."